Dikejar-kejar Waktu Adili Kasus Setnov, Hakim Kusno : Minta Doanya
Bacaberitaterkini.com: Dikejar-kejar Waktu Adili Kasus Setnov, Hakim Kusno : Minta Doanya - Terhitung dua hari sidang praperadilan Setya Novanto melawan KPK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara yang terdaftar dengan nomor registrasi 133/Pid.Pra/2017/PN JKT.SEL itu akan dimulai pada Kamis (30/11).
Hakim sekaligus Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Kusno ditunjuk sebagai hakim tunggal praperadilan yang akan menyidangkan ketua DPR tersebut.
Kepada Tribun, Kusno enggan menjawab banyak pertanyaan yang diberikan. Dia menyerahkan semuanya kepada Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna. Hanya saja, dia sempat meminta doa agar sidang praperadilan berjalan lancar.
"Minta doanya semoga bisa menyelesaikan dengan baik dan mohon dikritik kalau enggak obyektif," kata dia melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna menjelaskan sudah tidak ada lagi keraguan dari lembaga pengadilan memilih Hakim Kusno menjadi hakim tunggal praperadilan.
Rekam jejak yang hampir tanpa cacat, serta dianggap senior, dapat dipastikan memiliki integritas yang terjaga.
Apalagi, jelas Made, sudah banyak kasus praperadilan yang tidak dikabulkan serta merta oleh Kusno saat menjadi hakim tunggal.
"Kalau masalah integritas, sudah tidak perlu ditanya lah. Dia memiliki rekam jejak yang baik.
Lagipula, kami para hakim di sini memiliki kode etik yang tidak boleh dilanggar," jelasnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Kusno yang usai menunaikan ibadah haji beberapa waktu lalu, juga dikenal olehnya sebagai hakim yang serius, namun tetap santai saat menjalani sidang.
"Minta doanya semoga bisa menyelesaikan dengan baik dan mohon dikritik kalau enggak obyektif," kata dia melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna menjelaskan sudah tidak ada lagi keraguan dari lembaga pengadilan memilih Hakim Kusno menjadi hakim tunggal praperadilan.
Rekam jejak yang hampir tanpa cacat, serta dianggap senior, dapat dipastikan memiliki integritas yang terjaga.
Apalagi, jelas Made, sudah banyak kasus praperadilan yang tidak dikabulkan serta merta oleh Kusno saat menjadi hakim tunggal.
"Kalau masalah integritas, sudah tidak perlu ditanya lah. Dia memiliki rekam jejak yang baik. Lagipula, kami para hakim di sini memiliki kode etik yang tidak boleh dilanggar," jelasnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Kusno yang usai menunaikan ibadah haji beberapa waktu lalu, juga dikenal olehnya sebagai hakim yang serius, namun tetap santai saat menjalani sidang.
Sumber: Tribunnews
0 Response to "Dikejar-kejar Waktu Adili Kasus Setnov, Hakim Kusno : Minta Doanya"
Posting Komentar